Imbauan Kepada Orang Tua Larangan Anaknya Menggunakan Perhiasan

oleh -
Imbauan Kepada Orang Tua Larangan Anaknya Menggunakan Perhiasan 1

Kotim (06/12/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan imbauan kepada orang tua atau wali murid yang yang berada di sekolah Madrasah untuk melarang anaknya menggunakan perhiasan pada waktu sekolah

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Tindak kejahatan terhadap anak sekolah Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar wali murid atau orang tua untuk tidak memberikan anaknya untuk menggunakan perhiasan pada saat sekolah

Pada kesempatan tersebut Kanit Bhabinkamtibmas selalu mengingatkan kepada uang saku secukupnya, dan sebaiknya sarapan dulu sebelum berangkat ke sekolah

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Achmad Sobari ,S.H menjelaskan kegiatan Himbauan agar orang tua tidak memberikan anaknya perhiasan untuk dipakai pada saat sekolah untuk menghindari tindak kejahatan terhadap anak, ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Release Polres Kotim Ungkap Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.