Kotim (06/12/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan imbauan kepada orang tua atau wali murid yang yang berada di sekolah Madrasah untuk melarang anaknya menggunakan perhiasan pada waktu sekolah
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Tindak kejahatan terhadap anak sekolah Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar wali murid atau orang tua untuk tidak memberikan anaknya untuk menggunakan perhiasan pada saat sekolah
Pada kesempatan tersebut Kanit Bhabinkamtibmas selalu mengingatkan kepada uang saku secukupnya, dan sebaiknya sarapan dulu sebelum berangkat ke sekolah
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Achmad Sobari ,S.H menjelaskan kegiatan Himbauan agar orang tua tidak memberikan anaknya perhiasan untuk dipakai pada saat sekolah untuk menghindari tindak kejahatan terhadap anak, ujarnya. ( Hanaut 01)