Kotim (27/12/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan kepada warga yang akan berbelanja ke Pasar
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penjambretan di tempat sepi Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seorang ibu yang akan berbelanja di Pasar yang melewati jalan sepi
Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan warga selalu waspada dari tindak kejahatan dan tidak menggunakan hal hal yang menimbulkan terjadinya tindak pidana di jalan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan bila keluar untuk menghindari terjadinya tindak pidana, ujarnya. ( Hanaut 01)