Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng tidak jemu untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga diri supaya terhindar dari serangan Covid-19, dengan menerapkan Prosedur Kesehatan (Prokes).
Pelaksanaan pendisiplinan Prokes Covid-19 kali ini berlangsung di Pasar Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, (Minggu, 6/3/2022).
Kegiatan gabungan kali ini melibatkan instansi terkait diantaranya pihak Puskesmas Cempaka Mulia, Aparatur Kecamatan Cempaga, Polsek Cempaga, Koramil 1015-11/Cpg dan Aparatur Desa Patai sendiri.
Pada pelaksanaannya nampak masyarakat pengunjung sudah menggunakan masker namun masih ada “4 orang” yang terjaring, dan selanjutnya mendapatkan teguran dan juga masker.
Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., menerangkan bahwa instansi lintas sektoral di Kecamatan Cempaga selalu menjalin komunikasi terutama dalam percepatan kegiatan vaksinisasi, penelusuran warga terkonfirmasi positif dan kegiatan pendisiplinan Prokes Covid-19.