Kotim (14/12/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melalui Kanit Samapta Aipda Imam Sudrajat, SH.,menegur dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah agar tetap disiplin mematuhi Prokes.
Dalam hal penegakan disiplin kepada masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Polsek Antang Kalang bukan hanya melakukannya disaat kegiatan Operasi Yustisi saja, namun dalam kegiatan lainnya juga apabila menemukan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes maka anggota wajib menegur dan memberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali. Seperti halnya yang dilakukan Aipda Imam sewaktu melaksanakan Patroli Rutin di Jalan Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M. menjelaskan kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap harinya walaupun Kecamatan Antang Kalang termasuk Zona hijau. Dengan tujuan agar masyarakat menjadi tertib dan patuh terhadap intruksi dari pemerintah mengenai Protokol Kesehatan. “kita belum benar-benar terbebas dari pandemi covid-19, virus itu masih tetap ada dan kita tidak akan tahu apakah kondisi zona hijau ini bisa dipertahankan atau tidak, semua tergantung masyarakatnya dalam mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah” ungkap Affandi, lebih lanjut Affandi menjelaskan bahwa kegiatan Polsek Antang Kalang dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya patuh terhadap Prokes dengan cara memberikan himbauan harus dengan menggunakan kata-kata atau kaliman yang santun agar masyarakat yang dihimbau dapat menerimanya dengan baik, “dalam melaksanakan kegiatan, kami anggota Polsek Antang Kalang selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi prokes, semata-mata agar masyarakat bisa disiplin terhadap Prokes sehingga apa yang kita harapkan yakni pandemi covid-19 bisa benar-benar berakhir” ucap Affandi mengakhiri penjelasannya.
Dengan rutinnya himbauan yang dilakukan oleh Polsek Antang Kalang maka masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan, sehingga status zona hijau di Kecamatan Antang Kalang bisa dipertahankan dan mempercepat berakhirnya pandemi covid-19 seperti yang diharapkan. @k_TK’19