Kapolres Kotim memberikan Rewart kepada Personel Polsek Ketapang yang berprestasi.

oleh -
Kapolres Kotim memberikan Rewart kepada Personel Polsek Ketapang yang berprestasi. 1

Kotim-(14/03/2022). Personel Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah menerima Rewart dari Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M di Mapolres Kotim Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemberian Rewart kepada Personel merupakan penghargaan pimpinan yang diberikan kepada Personel yang berprestasi didalam tugas baik dibidang Operasional maupun dibidang pembinaan.

Sebanyak 7 ( tujuh )Personel Polsek Ketapang yang mendapat penghargaan tersebut berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu golongan 1dengan berat 200 ( Dua ratus ) gram berdasarkan Laporan Polisi no LP/01/1/2022/SPKT/RESKRIM/POLSEK KETAPANG/RES KOTIM/POLDA KALTENG, personel yang mendapat Penghargaan masing masing Atas nama, Ipda Rianto Simangunsong, IpdaBudi Hartono, Aiptu Robert Sianturi, Aipda Yuyun Heriyannoor S.H, Aipda Yudi Supriadi, Aipda Heru Suseno dan Bripka Sandik Yuliansyah.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang KOMPOL Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengucapkan terima kasih atas Kinerja personel yang telah bekerja keras sehingga dapat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu golongan 1 seberat 200 ( Dua ratus ) gram. Pemberian Rewart ini untuk memacu semangat dalam menjalankan tugas Personel. (Mig-Ktpg)

BACA JUGA :  Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Berikan Himbauan Covid-19 Varian Terbaru Omicron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.