Kotim (12/02/2022) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Simpang Tiga Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Baamang AKP AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K. menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Baamang, Anggota Polsek Baamang dan anggota Koramil Baamang, Staf Kecamatan Baamang dan anggota Puskesmas Baamang I.
Adapun sasaran dalam operasi yustisi tersebut adalah para pengguna Jalan dan dan hasil dari operasi yustisi ini masih ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol, kemudian dihimbau juga bagi yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi.
Selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
“Kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker, terhadap pelanggar tersebut diberikan teguran lisan kemudian di berikan masker.” Ungkap Kapolsek.(Sri4-bmg).