Kotim (06/12/2021) – Wakapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng memberikan imbauan larangan berboncengan lebih dari dua orang pada saat mengendarai kendaraan bermotor kepada warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan pada saat berkendaraan terjatuh dari sepeda motor Wakapolsek memberikan imbauan kepada warga agar tidak membawa penumpang berlebihan
Dalam kesempatan tersebut Wakapolsek meminta kepada warga agar patuhi peraturan lalu lintas agar selamat di jalan raya
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Sosialisasi tentang Larangan berboncengan lebih dari dua orang kepada pengendara agar tidak terjadi kecelakaan di jalan, ujarnya. ( Hanaut 01)