Melalui Media Spanduk Polsek Timpah Sosialisasi Cegah Ilegal Mining Kepada Warga

oleh -
Melalui Media Spanduk Polsek Timpah Sosialisasi Cegah Ilegal Mining Kepada Warga 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Timpah, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Patroli di Ds.Timpah Kec.Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (20/6/2022) siang.

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (ilegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 04 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono,S.I.K., melalui Kapolsek Timpah IPDA Fadlullah Azmy, S.H., menyampaikan tujuan dari Imbauan Stop ilegal Mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Kami tidak main- main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, terlebih tujuan pemasangan spanduk adalah untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polsek Timpah,” ungkap Kapolsek.(Sun)

BACA JUGA :  Antisipasi Terjadinya Aksi Balapan Liar, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim Melaksanakan Kegiatan Blue Light Patroli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.