Menjaga Harkamtibmas Sat Polairud Polres Kotim Melaksanakan Polmas Di Wilayah Pelabuhan Penyebrangan Ferry

oleh -
Menjaga Harkamtibmas Sat Polairud Polres Kotim Melaksanakan Polmas Di Wilayah Pelabuhan Penyebrangan Ferry 1

KOTIM-(17/5/2022) Satuan Polairud Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng Melaksanakan Polmas Air di sekitar Pelabuhan Penyebrangan ferry eks Dermaga Inhutani Kecamatan Mb Hilir Kabupaten Kotim Prov. Kalteng

Kasat Polairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H melalui AIPTU EDDY mengatakan bahwa dalam sepekan ini tingkat penumpang kapal ferry semakin mengingkat mengingat banyaknya penduduk yang tinggal di Kecamatan Seranau dan bekerja di daerah Kota (Red: Sampit) maka dari itu perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker agar tidak terjadi penyebaran Kembali di area kecamatan Seranau serta agar masyarakat tidak menjadi korban apabila terjadi kelalaian saat menggunakan jasa penyebrangan kapal Ferry.Jelasnya

”Diharapkan para pengguna Penyebrangan Ferry agar selalu memperhatikan barang bawaannya serta jika bersama anak anak agar memperhatikan keselamatan pada saat berada di Kapal Fery pada saat hendak menyebrang”Tegasnya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K,M.M melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H mengatakan selain melakukan Polmas Air kepada para penumpang dan Pekerja di kapal Ferry Sat Polairud Polres Kotim pun kerap kali melakukan patrol perairan untuk menjaga keamanan di wilayah perairan Sungai Mentaya selain itu para anggota Sat Polairud pun tetap melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan agar tidak terjadi cluster penyebaran baik itu diwilayah Kota Sampit maupun diwilayah Kecamatan Seranau”Kami akan tetap melaksanakan kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan serta imbauan kepada masyarakat agar terciptanya situasi Harkamtibmas di Wilayah Pelabuhan Mentaya”Pungkas Kasat.(Adw/Hums)

BACA JUGA :  Anggota Polsek Kota Besi melaksanakan giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan serta himbauan tentang protokol kesehatan dan pembagian masker,Sosialisasi Saber Pungli serta Bahaya Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.