Kotim (07/01/2022) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang berada di depan kantor Desa Bapinang Hulu
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 terhadap warga di depan kantor Desa Bapinang Hulu Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kerumah ada warga yang akan masuk ke kantor Desa Bapinang Hulu
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek
meminta kepada warga agar menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air yang telah disediakan didepan pintu masuk kantor Desa Bapinang Hulu
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga selalu dilaksanakan setiap hari agar warga terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)