Kotim (09/02/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada pedagang berjualan di Pasar Hanaut
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut
melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada Pedagang yang berada di Pasar yang ditemui tidak menggunakan masker agar mematuhi protokol kesehatan
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada Pedagang jangan bosan menggunakan masker karena Covid 19 masih ada
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Pedagang selalu dilaksanakan setiap hari agar warga terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)