Operasi Yustisi di pasar Desa Hanaut

oleh -
Operasi Yustisi di pasar Desa Hanaut 1

Kotim (09/02/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada pedagang berjualan di Pasar Hanaut

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut
melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada Pedagang yang berada di Pasar yang ditemui tidak menggunakan masker agar mematuhi protokol kesehatan

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada Pedagang jangan bosan menggunakan masker karena Covid 19 masih ada

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Pedagang selalu dilaksanakan setiap hari agar warga terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Bentangkan Spanduk, Personel Polsek Permata Kecubung Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.