Operasi Yustisi terhadap warga yang melewati kantor Polsek Pulau Hanaut

oleh -
Operasi Yustisi terhadap warga yang melewati kantor Polsek Pulau Hanaut 1

Kotim (10/06/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang melewati Kantor Polsek Pulau Hanaut

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang lewat kantor Polsek Pulau Hanaut agar menggunakan masker

Dalam kesempatan tersebut Aipda Ari meminta kepada warga agar masker dibawa kemanapun pergi jangan ditinggal

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker di luar dan dalam ruangan , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Imbauan larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan di jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.