Operasi Yustisi Terus Digalakkan Di Parenggean

oleh -
Operasi Yustisi Terus Digalakkan Di Parenggean 1

Kotim – Petugas gabungan dari Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Koramil 1015-12 Parenggean dan Kecamatan Parenggean terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, yang kali ini dilaksanakan di jalan kalikasa Bundaran Tugu Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Parenggean AKP. Supriyono, S. H. mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker agar ada sanksi secara lisan, tertulis hingga denda” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Petugas dari Kecamatan dan diberikan masker dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, tegasnya.

BACA JUGA :  Imbauan Larangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.