Kotim (11/01/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng rutin melaksanakan patroli malam untuk menghimbau warga masyarakat tidak menyimpan kendaraan sembarangan.
Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan seperti tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Antang Kalang. Seperti yang dilaksanakan Anggota Polsek Antang Kalang yang sedang melaksanakan piket bertempat di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Dalam giatnya, menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila memarkirkan kendaraan pada malam hari, selalu mengunci stang dan meletakkannya di tempat yang aman.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. mejelaskan bahwa kegiatan patroli pada malam hari oleh anggota Polsek Antang Kalang merupakan kegiatan rutin untuk menjaga kamtibmas di wilkum Polsek Antang Kalang. “Anggota Polsek pada jam-jam tertentu yang dianggap rawan selalu berpatroli, apabila menemukan kendaraan yang terparkir sembarangan, maka anggota kita akan memberitahu pemilik kendaraan tersebut serta menghimbau agar disimpan didalam rumah atau tempat yang aman dalam posisi terkunci”. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa suatu perbuatan tindak pidana terjadi bukan hanya karena ada niat namun juga ditimbulkan karena ada kesempatan orang untuk melakukan kejahatan. “Jadi kepada warga masyarakat kami himbau untuk selalu berhati-hati, jangan memancing dan memberikan kesempatan orang lain untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian karena keteledoran sendiri” ucap Kapolsek mengakhiri penjelasannya.
Dengan rutinnya patroli malam oleh Polsek Antang Kalang dengan menghimbau warga supaya sama-sama menjaga keamanan lingkungan sehingga dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya pencurian dan tindak pidana lainnya. @k_Tk’19