KOTIM – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor, anggota Sat Samapta Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng yang di pimpin oleh Katim Patroli Aipda Y. Heni Cahyadi melaksanakan patroli wilayah dengan sasaran Alfamart di wilayah hukum Polres Kotim. Rabu (30/03/2022).
Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli di Alfamart Jalan HM. Arsyad Sampit dan Alfamart Jalan Pelita Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah.
Dalam melaksanakan tugas, Tim patroli dialogis dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja dan karyawan Alfamart agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menjelaskan kegiatan rutin yang di laksanakan baik siang maupun malam hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tak lupa Tim Patroli mengimbau kepada petugas Alfamart selalu mematuhi dan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta pola hidup sehat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Jelas Kasat Samapta. (Rny-Smpta)