Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Polres Kotim.

oleh -
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Polres Kotim. 1

Kotim– Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan 31 Bungkus Plastik Bukti berisikan Narkotika jenis Sabu seberat keseluruhan 378,44 Gram dari 12 Tersangka dari 11 Perkara Tindak Pidana yang di ungkap dari Polres dan Polsek Jajaran Polres Kotim yang bertempat di Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan tengah.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M,., S.I.K., M.H dan Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri S.E., S.I.K serta Plt Kasat Reserse Narkoba Fauzi Alamsyah S.H, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka. Rabu(09/02/2022) 10.30 Wib.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 11 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Polsek Jajaran Polres Kotim dan Sat Resnarkoba Polres Kotim.

Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Sebanyak 378,44 Gram yang telah disita dari 11 Perkara tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke mesin Blender dilarutkan bersama air kemudian setelah diblender air tersebut dituang di bak yang dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M menerangkan bahwa “ Polres Kotim dan Polsek jajaran akan terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Dalam hal ini tetap kami minta dukungan dari semua Pihak karena Penegak Hukum tidak akan berhasil memberantas Peredaran Gelap Narkotika tanpa dukungan dari masyarakat, tetap beri informasi kepada kami, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim dan Polsek Jajaran ”, Jelas Bapak Kapolres Kotim. (Mboiz-Hums)

BACA JUGA :  Polsek Cempaga Kembali Dampingi Giat Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cempaka Mulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.