Pencegahan Penggunaan Knalpot Brong di Bulan Ramadhan, Satlantas polres kotim himbauan kesejumlah bengkel.

oleh -
Pencegahan Penggunaan Knalpot Brong di Bulan Ramadhan, Satlantas polres kotim himbauan kesejumlah bengkel. 1

Kotim (16/04/2022) Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong di sejumlah bengkel kendaraan kawasan Jl. Pelita Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E mengatakan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga kami intensif Laksanakan Sosialisasi untuk upaya pencegahan.” jelasnya, apa lagi saat ini bulan ramadhan 1443 H.

Dalam kesempatan itu, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut apa bila di gunakan untuk di jalan umum.

Memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.

Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan 6M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta menghindari makan bersama ditempat umum, “

Mari kita jadikan bulan ramadhan ini aman dan nyaman dengan tidak adanya ganguan suara kenalpot Bising, sehingga ibadah puasa bisa terlaksana dengan khusuk, tutup Kasat. (sep/Lts)

BACA JUGA :  Ditpolairud Ajak Warga Untuk Selalu Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.