Kotim (30/11/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Wakapolsek Baamang IPDA Sartono menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Polsek Baamang dan anggota Koramil Baamang, Lokasi di jalan Cilik riwut samping simpang empat hotel wella kelurahan baamang tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut ditemukan sebanyak 30 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah yang kemudian diberikan masker.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes.” Jelas Sartono. (Vit-Bmg)