Pengembangan Kasus Narkotika Dalam Gelar Perkara Di Kejari Kotim

oleh -
Pengembangan Kasus Narkotika Dalam Gelar Perkara Di Kejari Kotim 1

Kotim-(20/12/2021) Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Unit Reskrim melaksanakan kegiatan Exspos gelar perkara yang di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng yang diadakan beberapa hari yang lalu.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Komponen yaitu Kejaksaan Negeri Kotim,Sat Reskrim Polres Kotim,dan Unit Reskrim Polsek Ketapang kegiatan ini diadakan dalam rangka mengungkap bukti baru bagi tersangka Narkotika yang sudah tertangkap pada beberapa bulan yang lalu.

Dalam Kegiatan ini Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda Rianto Simangunsong mengatakan bahwa dalam perkara yang digelar tidak ditemukan Manrea (niat) dari pelaku Sdr.Irwansyah Alias Iwan Bin Syahdan dan dalam Perkara ini pun Penyidik sudah mengambil sikap dalam penanganan Perkara Narkotik tersebut dalam Melakukan upaya paksa Penetapan Tersangka dan melakukan Penahanan karena bukti permulaan yang cukup
juga Untuk tindak lanjut dapat dilakukan SP3 karena tidak cukup bukti.

Dalam Kegiatan ini pun ditetapkan beberapa hasil yang dimana akan dilakukan Pencarian bukti Baru guna mengungkap keterlibatan pelaku serta akan Melakukan koordinasi dengan Pembina Fungsi Sat Narkoba Polres Kotim untuk langkah selanjutnya.

Kapolres Kotim AKBP A.Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K mengatakan bahwa kegiatan yang digelar pada waktu itu merupakan peninjauan kembali apakah ada bukti-bukti baru guna penyelesaian kasus tersebut dan apabila ditemukan bukti-bukti yang baru maka sudah dipastikan dapat menjadi perkembangan kembali dalam Kasus tersebut.(Fjr/Ktpg)

BACA JUGA :  PENYALURAN BANSOS PKH, BHABINKAMTIBMAS HIMBAU WARGA PATUHI PROKES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.