Kotim-(15/02/2022). Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah laksanakan Pengamanan Penutupan MTQ ke 53 tingkat Kecamatan MB Ketapang di Masjid Agung Jl. Pemuda Kelurahan Sawahan Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan Pelaksanaan MTQ ke 53 tingkat Kecamatan di Masjid Agung Jl. Pemuda Kelurahan Sawahan Kecamatan MB. Ketapang ditutup secara resmi oleh Bupati Kotim yang Diwakili oleh Staf Ahli dan dihadiri oleh Camat MB. Ketapang, Kanit Bimmas Polsek Ketapang, Dan Ramil Ketapang, Ketua Panitia MTQ, KUA MB Ketapang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para peserta lomba MTQ.
MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan MB Ketapang diikuti oleh 5 ( Lima ) Kelurahan dan 6 ( Enam ) Desa yang berlangsung mulai tanggal 11 Februari 2022 Sampai dengan tanggal 14 Februari 2022, Maksud dan Tujuan MTQ adalah untuk menumbuh kembangkan generasi muda dalam memahami isi Al Qur’an serta mempersiapkan diri untuk MTQ Tingkat Kab.Kotim, Pemenang atau terbaik 1 Akan Mewakili Kec. MB Ketapang dalam perlombaan MTQ Tingkat Kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang KOMPOL Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa Pelaksanaan MTQ ke 53 tingkat Kecamatan MB. Ketapang telah ditutup oleh Bupati Kotim tanggal 14 Februari 2022, Kegiatan lomba berlangsung selama 3 (tiga) hari yang akan diikuti oleh 5 ( lima )Kelurahan dan 6 ( enam ) Desa jajaran Kecamatan MB. Ketapang, dengan adanya kegiatan ini Kami dari Polsek Ketapang tetap menghimbau kepada Panitia agar setiap peserta tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar Peserta MTQ tidak menyepelekan protokol kesehatan Karena pandemi covid-19 ini belum berakhir dan justru berkembang menjadi varian baru. Oleh karena itu Polsek Ketapang selalu menghimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan individu, keluarga maupun orang-orang disekitarnya. (Mig – Ktpg)