Personel Penjagaan Pos PPKM Kapuas Murung Berikan Imbauan dan Sosialisasi Terkait Penerapan 5M

oleh -
Personel Penjagaan Pos PPKM Kapuas Murung Berikan Imbauan dan Sosialisasi Terkait Penerapan 5M 1

Polres Kapuas – Anggota Penjagaan Pos PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam pelaksanaan Patroli memberikan imbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kepada warga guna mematuhi Prokes, Senin (11/10/2021) Pagi.

Anggota menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 5M (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi) Ungkap Aipda Nazari.

Dalam menyambangi warga anggota Polsek Kapuas Murung memberikan peringatan berupa teguran kepada karyawan maupun warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya”. Ungkapnya.

“Selain dari itu dalam masa PPKM mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir,” ungkap Aipda Nazari. (Tb40)

BACA JUGA :  Satlantas Polres Kotim Terus Gencar Melaksanakan Blue light Patrol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.