Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu 3 April 2022, dengan demikian sholat tarawih pertama akan dilaksanakan pada Sabtu, 2 April 2022 malam.
Polsek Timpah, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, menurunkan personelnya untuk mengamankan sholat tarawih perdana di wilayah hukumnya, pada Sabtu (2/4/2022) malam.
Kepala Kepolisian Resor Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Timpah IPDA Fadlullah Azmy, S.H., menjelaskan tujuan kehadiran polisi adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang melaksanakan ibadah sholat tarawih.
“Kegiatan ini merupakan kewajiban bagi kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan ini, dimana umat Islam akan melakukan sholat tarawih berjamaah di masjid,” ungkap Kapolsek, Minggu (3/04/2022).
“Setiap malam selama bulan suci ramadhan, personel Polres Kapuas akan melaksanakan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalulintas dimasjid yang menggelar sholat tarawih di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Sun)