Personil Polsek Kota Besi mediasi pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Bejarum.

oleh -
Personil Polsek Kota Besi mediasi pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Bejarum. 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kotim (23/06/2022).Polsek Kota Besi Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng berhasil mendamaikan kedua pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dijalan Tjilik Riwut Desa Bejarum skj 12.30 Wib,melalui Musyawarah dan Mediasi di mapolsek Kota besi Kecamatan Kota besi Kabupaten Kotim Prov. Kalteng, (23/06/2022)

Dalam Pelaksanaannya setelah mengecek tempat kejadian perkara Personil Polsek Kota besi Briptu Nur Bayu D.N membawa kedua pengemudi ke Mapolsek Kota Besi dan selanjutnya memediasi kedua nya sehingga kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut ganti rugi,kemudian kesepakatan tersebut dituangkan kedalam surat pernyataan perdamaian dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak di atas materai, kebetulan kecelakaan tersebut hanya mengalami kerusakan materil saja tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Kota besi AKP Kusean Afandi, S.H mengatakan bahwa setiap anggota polri harus mampu melakukan pendekatan secara humanis dan mampu menyelesaikan segala permasalahan masyarakat dengan cara mediasi dan tidak semata-mata harus kejalur hukum namun apabila cara mediasi ini tidak membuahkan hasil maka akan dilakukan dengan proses hukum yang berlaku .

BACA JUGA :  Patroli Sore akhir Pekan, Sat Lantas Polres Kotim Sasar Lokasi Rawan Balapan Liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.