Polres Kotim – Polsek Baamang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Mediasi tentang rencana penggunaan ruko milik Sdr. RUDI ( HWA TJENG OEY) dijalan Hasan Mansyur RT. 41 RW.08 yang akan digunakan untuk tempat ibadah berupa Gereja di Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (06/07/2022) pukul 09.00 Wib
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto S.I.K. menjelaskan kegiatan Mediasi tentang rencana penggunaan ruko milik Sdr. RUDI ( HWA TJENG OEY ) di ruang kerja Lurah Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.
yang dihadiri Camat Baamang atau yang mewakili, Kepala KUA Kec. Baamang, Kasi Mastib Kec. Baamang, Lurah Baamang Tengah beserta staf, Kanit Binmas Polsek Baamang, Bhabinkamtibmas Kel. Baamang Tengah, Ketua RT. 41 Kel. Baamang Tengah, Pihak pendiri Gereja (BPK Widodo dan rekan-rekan)
“Kehadiran anggota Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman , dan nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas , serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.” tambah Kapolsek