Polsek Baamang melaksanakan pengamanan dan pengawasan perjalanan Di Pos Pelayanan Bandara H.Asan Sampit.

oleh -
Polsek Baamang melaksanakan pengamanan dan pengawasan perjalanan Di Pos Pelayanan Bandara H.Asan Sampit. 1

Kotim (05/02/2022) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan dan pengawasan perjalanan orang di Bandara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menjelaskan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang di Bandara H. Asan dengan di berlakukannya Surat Edaran Nomor 22 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi yg mulai berlaku pada tanggal 03 november 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Adapun ketentuan Perjalanan orang Keluar dan Masuk wilayah Provinsi kalteng yaitu Pelaku perjalanan transportasi Udara Wajib menunjukan, Dokumen perjalanan pengguna transportasi udara untuk masuk dan keluar Pulau Jawa-Bali sesuai Surat Edaran Satgas penanganan covid 19 No 22 Tahun 2021. Ada beberapa ketentuan yakni Dokumen perjalanan dengan surat keterangan Antigen masa berlakunya 1×24 jam dengan Vaksin dosis ke dua, kedua Dokumen perjalanan dengan surat keterangan RT-PCR masa berlaku 3×24 jam dengan Vaksin dosis pertama, selanjutnya Untuk anak usia dibawah 12 tahun mengunakan sesuai ketentuan dokumen perjalanan orang dewasa, apabila belum vaksin memakai RT-PCR. Ketiga Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindung. Keempat pelaku perjalanan mengisi e-Hac yg diisi pada saat di bandara keberangkatan.

BRIPKA Hadi Sulaiman juga memberikan himbauan untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai Masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan baik dalam antrian proses validasi dokumen.

Prokes tersebut diterapkan guna mencegah terjadinya resiko penularan maupun penyebaran Virus Covid 19 selama berlangsungnya aktivitas penerbangan, disamping juga wajib untuk mematuhi segala peraturan yang diterapkan pihak Bandara. “Jelas Hadi.(Va-Bmg)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Cempaka Mulia Timur Aipda Heriyanto damping Sat Polair Polairud Polres Kotim Sosialisasi 5 Program Kapolda Kalteng kepada Masyarakat Di Daerah Aliran Sungai Cempaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.