Polsek Balai Riam Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla

oleh -
Polsek Balai Riam Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla 1

Dayaknews com – Polres Sukamara – Jajaran Polsek Balai Riam,Polres Sukamara, Polda Kalteng, terus menerus sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla),Sabtu, (23/04/2022).

Dengan menyasar para petani dan pekebun, Personel Polsek Balai Riam menghimbau kepada warga yang profesinya petani dan berladang, agar tak melakukan pembakaran hutan saat membuka lahan perkebunan.

” semoga saja apa yang kami sampaikan, dapat di mengerti oleh warga yang pekerjaannya bertani dan berladang, agar tidak membakar hutan dan lahan, karena dampaknya yang sangat merugikan alam” ujar Brigpol Boby Setiawan salah satu Personel Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam. (MoE).

BACA JUGA :  Aipda Kholil Monitoring Pelaksananan Vaksinasi Di Aula UPT Puskesmas Puruk Cahu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.