http://TBnews.kalteng.polri.go.id – Polsek Cempaga sampaiakn himbauan larangan membakar hutan dan lahan pada kegiatan hari tanpa tembakau sedunia tahun 2022, di Sman 1 Cempaga, (Jumat 27/5/2022).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara dari pihak Puskesmas Cempaka Mulia dengan bekerja sama dengan Sman 1 Cempaga dalam rangkaian acara Puskesmas Cempaka Mulia mensosialisasikan kepada peserta yang hadir tentang kandungan zat yang ada pada rokok, serta bahaya bagi perokok aktif dan perokok pasif.
Pada acara tersebut juga Polsek Cempaga menyampaikan himbauan kamtibmas, himbauan taat berlalu lintas dan larangan membakar hutan dan lahan.
Di tempat terpisah Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. memberi keterangan bahwa dalam setiap giat ia selalu mengintruksikan kepada personilnya untuk selalu mensosialisasikan program Kepolisian guna mengedukasi masyarakat serta menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.