TBnews.kalteng.polri.go.id, – Personel Polisi dari Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah terus melakukan upaya persuasif mencegah masyarakat yang berkerumun dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Selasa (31/05/22).
Berawal saat Petugas berpatroli dini hari di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, melintas di Kelurahan basirih Hilir dan mendapati warga berkerumun di pinggir jalan, maka kemudian petugas mendatangi dan memberikan imbauan untuk mematuhi prokes guna cegah penyebaran virus corona.
“Kegiatan ini berdasarkan SOP, yang mana kami sebelumnya sudah memberikan imbuan terhadap warga untuk ikut mencegah adanya kerumunan ,” kata salah satu petugas, yaitu Aipda Ardian L. Ambarita, S.H.
“Setelah kami beri imbauan humanis persuasif lalu kami mohon masyarakat untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” tambahnya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P mengatakan bahwa, “untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seharusnya masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap dirumah, Karena ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat”.
“Kami akan terus melakukan upaya seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat memahami, karena ini demi keselamatan semua,” tambah Kapolsek.($md)