Polsek Jaya Karya Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,23 Gram

oleh -
Polsek Jaya Karya Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,23 Gram 1

KOTIM – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram, narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Jaya Karya, Jumat (05/11/2021).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah, SH,MH, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, Yang mewakili Ketua PN Sampit, Perwakilan BNK Kotim, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Polsek Jaya Karyapada awal bulan Nopember 2021, dan dilaksanakan di halaman Polres Kotim.

“Polsek Jaya Karya terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, namun dalam hal ini tetap harus ada dukungan dari semua Pihak karena Penegak Hukum tidak akan mungkin mampu memberantas Peredaran Gelap Narkotikan tanpa adanya dukungan dari masyarakat, jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim”, ungkap Kapolsek ditempat terpisah. ($md)

BACA JUGA :  Polsek Baamang Melaksanakan Monitoring Dan Pengamanan Giat Vaksinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.