Polsek Kota Besi Gencar Sosialisaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

oleh -
Polsek Kota Besi Gencar Sosialisaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan. 1

Polres Kotawaringin Timur – Polsek Kota Besi untuk mengantisipasi pergantian musim antara musim hujan ke musim kemarau atau kering polsek kota besi gencar mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Hukum Polsek Kota Besi.

Persiapan menghadapi musim kemarau atau kering dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Polsek Kota Besi gencar melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga yang bermukim dan memiliki Lahan yang berbatas dengan hutan setempat.

Kapolsek Kota Besi AKP Kusean Afandi,S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan pendekatan kepada warga Kecamatan Kota Besi, melalui Anggota Polsek Kota Besi yang memberikan himbauan stop dan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada warga sekaligus melakukan kegiatan pemetaan daerah yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan. Agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Kota Besi Kecamatan Kota Besi dengan sasaran masyarakat yang bermukim di sekitar area yang dianggap menjadi langganan rawan kebakaran dengan maksud menjaga dan mengantisipisi kegiatan masyarakat yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Giat Vaksinisasi Covid-19 Anak, di SDN 1 Baninan, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.