Kotim (27/02/2022) – Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi tentang Pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Mentaya Hulu.
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Mentaya Hulu melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran Warga/Pengendara yang melintas di Jl.Suka damai Kel. Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa warga/pengendara yang tidak memakai masker selanjutnya yang bersangkutan di berikan teguran secara lisan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, S.H menghimbau kepada warga baik yang belum melakukan vaksinasi ataupun yang sudah melakukan vaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, ujarnya.(Mty-01)