Dayaknews.com – Polres Sukamara – Upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 terus dilakukan oleh Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng, agar masyarakat Kecamatan Pantai Lunci tidak terpapar virus covid 19. Rabu (13/07/2022) Pagi.
Kali ini Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto berserta personel Polsek Pantai Lunci mengimbau warga dan juga pengunjung wisata pantai untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah maupun aktifitas yang lain.
“tidak lupa juga mengingat wisata pantai dikunjungi banyak masyarakat di hari kerja maupun hari libur, jadi kami imbau untuk tetap menggunakan masker” Ujar Kapolsek.
Selain mengimbau pelajar agar tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker Polsek Pantai Lunci juga membagikan masker gratis kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker. (RM)