Dayaknews.com – Polres Sukamara – Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng terus digalakkan demi menahan perkembangan dari virus Covid-19 yang juga belum mereda, Jumat (06/05/2022) siang.
Oprasi Yustisi ini dilaksanakan untuk menghimbau masyarakat Pantai Lunci jika beraktivitas atau bekerja keluar dari rumah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah serta memutus tali penyebaran covid 19 yang belum mereda.
Personel Polsek Pantai Lunci terus menghimbau kepada warga dan pengendara kendaraan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pantai Lunci.
“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujar Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto.(RM)