Dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung, melakukan sosialisasi dan penertiban truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang melintasi jalan raya agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, Selasa (22/03/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna.,S.H.,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Permata Kecubung IPDA Priyoko,S.Pd., S.I.P. mengatakan penertiban ini dilakukan menanggapi keluhan pengguna jalan, terlebih truk pengangkut TBS kelapa sawit yang tidak ditutup bagian atasnya.
“Sudah banyak kita tegur sopir truk sawit yang melebihi tonase dan tidak menggunakan jaring pengaman,” ungkapnya.
“Sejauh ini sosialisasi terus kita berikan agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan terjadinya kecelakan lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan” Pungkasnya. (G&G)