Polsek Sungai Sampit Ajak Warga Tolak Pungli

oleh -
Polsek Sungai Sampit Ajak Warga Tolak Pungli 1

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng. Personil Polsek Sungai Sampit jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Senin (20/06/2022) pagi.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli maka Polri melakukan imbauan serta sosialisasi larangan pungli baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat sebagai objek peraturan tersebut.

Praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan pada pihak manapun dengan ilegal sehingga merugikan orang lain dilarang keras bahkan ada sanksi pidana baik pemberi maupun penerima.

Petugas yang datang menyampaikan sosialisasi larangan pungli tersebut agar masyarakat terhindar dari praktek-praktek ilegal yang dapat merugikan masyarakat sendiri.

“Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada Polri apabila ada praktek pungutan liar di instansi pemerintah termasuk di instansi Polri sendiri, sehingga dapat meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Irwan. (asn-spt)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di Benakitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.