Polsek Sungai Sampit Ingatkan Pencegahan Pungli

oleh -

Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi terkait keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli untuk mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan kepada masyarakat Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin (1/11/2021).

“Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi pungli di semua tingkatan, termasuk di desa. Dan ingat, ada Satgas Saber Pungli yang siap menindak siapapun yang melakukan pungli,” tegas Sudiyanto.

Sosialisasi Satgas Saber Pungli merupakan bagian dari pencegahan pungli. Seluruh aparatur pemerintah diingatkan untuk tidak melakukan pungli karena akan membebani masyarakat.

Pembinaan dan penyuluhan serta sosialisasi Peraturan Presiden tentang  Satgas Saber Pungli dilaksanakan di Kantor Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Dalam kegiatan ini Polsek Sungai Sampit diwakili Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Hilir Bripka Memet K.

Sosialisasi menyasar perangkat desa dan warga masyarakat Desa Bagendang Hilir. Kegiatan yang dilaksanakan ini disambut positif perangkat desa dan masyarakat setempat.

Petugas menyampaikan sosialisasi Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal atau dengan paksaan sehingga dapat merugikan  masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah.

Sosialisasi ini penting agar masyarakat dan semua pemangku kepentingan mengetahui tentang keberadaan Satgas Saber Pungli. Selain itu, ini juga untuk mengingatkan semua pihak agar tidak terlibat pungli.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Peserta menyambut positif kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Pengawasan Serta Kepatuhan Masyarakat Utk Tetap Memakai Masker Serta Keamanan Sekitar Mako Satpolairud Polres Kotim.

“Mudahan-mudahan kita bisa bersama-sama mencegah dan memerangi pungli karena itu akan membebani dan merugikan masyarakat. Pungli juga akan membawa konsekuensi hukum karena itu merupakan tindak pidana,” pungkas Sudiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.