Polsek Telawang Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada anak usia dini.

oleh -
Polsek Telawang Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada anak usia dini. 1

KOTIM – 15-03-2022- Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan binluh, (bimbingan penyuluhan) tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar kepada siswa-siswi usia dini di SDN 4 Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Meningkatnya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dapat dikatakan tanggung-jawab bersama, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, keluarga, remaja itu sendiri, dan pihak-pihak lain.

Maraknya kasus narkoba belakangan ini, terutama yang mengincar anak-anak di lingkungan sekolah tak urung membuat masyarakat resah, khusunya orang tua. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Telawang pada saat melakukan binluh bahaya narkoba di kalangan pelajar kepada siswa-siswi usia dini di SDN 4 Sebabi , pada selasa pagi.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Penyalahgunaan narkoba terjadi karena korban kurang atau tidak memahami apa narkoba itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (bandar dan pengedar). Keluarga, orang tua tidak tahu atau kurang memahami hal-hal yang berhubungan dengan narkoba sehingga tidak dapat memberikan informasi atau pendidikan yang jelas kepada anak-anaknya akan bahaya narkoba.

Kurangnya penyuluhan dan informasi di masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat yang disampaikan dengan sarana atau media yang tepat untuk masyarakat.

“Dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah perlu diadakan langkah-langkah, sebagai berikut antara lain menilai besar dan luasnya masalah dan mengembangkan mekanisme pengawasannya.

Tetapkan kebijakan yang jelas dan konsisten yang berlaku bagi siswa, guru dan semua orang yang ada di lingkungan sekolah yang menyelesaikan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah tidak dibenarkan.” Terang Kapolsek.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K, M.M , melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH menjelaskan bahwa salah satu prioritas pembangunan pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan sebagai jawaban terhadap kerterpurukan sumber daya manusia (SDM) Indonesia di era globalisasi. Peningkatan kualitas SDM ini hanya dapat dipenuhi dengan penyiapan peserta didik dan generasi muda yang aktif, dinamis dan mampu menjawab tantangan global, bukan generasi muda yang malas, rendah diri, apatis, kurang gairah, dan bermasa depan suram. Pada beberapa peserta didik, perilaku-perilaku negatif ini banyak dijumpai sebagai akibat penyalahgunaan narkoba yang saat ini sangat memperihatinkan.

Oleh karena itu sekolah mempunyai peranan penting selain hal mendidik namun juga peran dalam pencegahan narkoba,selain guru di sekolahan, orang tua juga mempunyai peranan penting dalam pencegahan narkoba, antara lain: Mengasuh anak dengan baik; mampu memberikan dorongan untuk meningkatkan kepercayaan diri anak,membangun komunikasi yang baik kepada anak,menamkan disiplin sejak usia dini dan mengawasi lingkungan anak baik itu pergaulan maupun tempat dimana anak sering beraktivitas,pungkasnya(Prv-Tlwg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.