Polres Murung Raya – Anggota Pospol Air Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, Aipda Rodie kembali melakukan himbauan dan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga di area Pelabuhan Kota Puruk Cahu, Kamis (7/7/2022) pukul 10.00 Wib.
Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran
Polsek Murung dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.
Kapolsek Murung Iptu Widodo melalui Aipda Rodie menghimbau kepada Masyarakat terutama warga Kec. Murung Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.
“Tujuan himbauan dan sosialisasi saber pungli bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, hasil yang dicapai, dengan kehadiran Polri/Bhabinkamtibmas di tengah- tengah masyarakat mewujudkan situasi yang kondusif dan meningkatkan tali silaturahmi antara Polri dengan masyaraka,” jelas Aipda Rodie. (Mr)