Kotim- Polres Kotim Press Release Penelitian Puslitbang Polri Di Polres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Tentang “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan Di Satuan Kewilayahan
Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Syahrial M. Said, SIK dan Dir Tahti Polda Kalteng AKBP Nur Syam S.I.K dengan anggota yaitu; Kompol Septi Astuti, S.T., M.A., Penata I Mulyanto, S.E. dan Erly Bahsan, S.T., M.Kom. sebagai Konsultan dari Universitas Indonesia. Turut serta Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M dan PJU Polres Kotim Kompol Suparmi, AKP Kabag Log AKP Dedi Sutarno serta sat Tahti, Reskrim, dan Sat res Narkoba.
Acara ini Berbasis Hak Asasi Manusia (Ham)”melaksanakan Ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia. Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap pihak pemegang HAM (right bearer), Sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk membuat fasilitas dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.Jelas Kompol Septi Astuti, S.T., M.A.
Kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan. Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran. Kejadian ini memunculkan beberapa spekulasi diantaranya: (1) adanya kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan; (2) lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan; (3) disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain. Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.
Untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)” jajaran Polda Banten sebagai salahsatu dari 11 (sebelas) Polda yang menjadi sampel penelitian.
Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android, Focus Group Discussion dan survei ke lapangan.
Dijelaskan Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui: yang pertama tentang Kondisi ruang tahanan Polres Kotim saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik; yang kedua untuk merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik.
“Diharapkan kedepan dalam penelitian ini mendapatkan saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.Jelas Ka Tim Puslitbang Polri.(Mboiz-Hums)