Program DDS (Door To Door System) yang digelar Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur kini menyasar lingkungan perusahaan. Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, kegiatan DDS juga menyasar perusahaan dengan tujuan meningkatkan sinergitas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dan perusahaan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Kalau ada kejadian, bisa cepat ditindaklanjuti sehingga bisa cepat ditangani,” kata Sudiyanto.
Seperti Senin (29/11/2021), anggota Polsek Sungai Sampit mendatangi security perusahaan, diantaranya PT Menteng Jaya Sawit Perdana. Petugas bersilaturahmi sekaligus mengajak petugas keamanan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya tindak pidana, seperti pencurian buah kelapa sawit.
Sudiyanto menjelaskan, program ini mengajak masyarakat untuk peduli dan cepat tanggap mencegah tindak pidana. Caranya yaitu dengan mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke polisi jika mengetahui ada dugaan tindak pidana, khususnya pencurian kelapa sawit.
DDS merupakan upaya antisipatif yang mereka lakukan dengan melibatkan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk mengajak bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak pidana, termasuk pencurian kelapa sawit yang saat ini rawan terjadi.
Petugas mengimbau kepada masyarakat apabila dalam melaksanakan kegiatan agar lebih berhati-hati. Apabila melaksanakan kegiatan di lahan melihat orang mencurigakan, jangan sampai mengambil tindakan di lapangan, tetapi segera berkordinasi dengan pihak yang berwajib.
Saat ini rawan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit karena harga buah kelapa sawit naik maka rawan pencurian. Untuk itu supaya masyarakat juga diharapkan turut mengantisipasi kejadian pencurian buah kelapa sawit.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kegiatan itu dan berjanji akan berpartisipasi melakukan pencegahan tindak pidana tersebut.
“Kami juga mengingatkan apabila ada permasalahan di lahan yang mengklaim atau mau mengambil hak warga, supaya warga melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkas Sudiyanto.
Petugas juga mengimbau agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M dalam untuk mencegah penularan virus Covid-19 karena pandemi masih terjadi.