Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, gencar memberikan sosialisasi tentang kegiatan Saber pungli, salah satunya Bhabinkamtibmas Aipda Eri yang melaksanakan sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang saber pungli kepada pelajar di SMAN 1 Tanah Siang, Jumat (11/2/2022) pukul 09.00 WIB.
Sasaran dalam sosialisasi ini adalah pelajar dan para guru. Bhabinkamtibmas tersebut juga memberikan penjelasan tentang kegiatan saber pungli, hindari hoax dan miras serta menjaga sitkamtibmas wilayah hukum Polsek Tanah Siang Polres Mura tetap kondusif.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Rojenses Simanjuntak mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) salah satunya di wilayah hukum Polsek Tanah Siang. Aturan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
“Kami berharap bisa terwujud pelayanan publik pada kementrian atau lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan di Kecamatan Tanah Siang terbebas dari pungli,” tutur Kapolsek. (van)