Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Desa Belawan Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng Aiptu Agung melaksanakan sosialisasi untuk tidak membakar hutan dan lahan di Desa Puruk Batu, Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Senin (29/5/2022) pukul 09.00 WIB.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Agung dalam mewujudkan kedekatan dengan warga masyarakat salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan tentang larangan karhutla.
Bhabinkamtibmas tidak lupa juga memeberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas yang ada di binaannya agar tetap aman dan kondusif.
Aiptu Agung menyampaikan kepada warga masyarakat yang ada di desa binaannya tersebut agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar serta membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan
dan lahan. (van)