Sambangi Warganya, Polsek Kapuas Murung Sosialisasikan Ilegal Mining Melalui Media Spanduk

oleh -
Sambangi Warganya, Polsek Kapuas Murung Sosialisasikan Ilegal Mining Melalui Media Spanduk 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas , Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Kel.Palingkau Lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Rabu (25/5/2022) Siang.

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M., Melalui anggotanya menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Kapuas Murung dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Maka dari itu Polsek Kapuas Muru.g mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar anggota. (Sun)

BACA JUGA :  Kapolsek Jaya Karya Bersama Anggota Laksanakan Pengamanan Monitoring Vaksin Di Puskesmas Samuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.