Kotim – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan berbagai cara terkait penertiban terhadap angkutan kendaraan Over Dimensi dan Over Load.( 21/03/2022)
Adapun bentuk kegiatan kali ini dengan cara membagi – bagikan brosur terhadap para sopir angkutan barang atau umum di area Pasar Subuh Jl.MT.Haryono Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H., S.E mengatakan kegiatan ini bertujuan
bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran seluruh pengusaha dan para Sopir angkutan besar dalam kegiatan operasionalnya untuk patuh terhadap keselamatan, “jelasnya, Senin (21/03).
Tidak hanya dengan bagi – bagi pamfleat, Petugas Satlantas juga melakukan upaya sosialisasi dan himbauan secara langsung tentang 5 bahaya kendaraan over dimensi dan over load yaitu pengeraman tidak maksimal, memperbesar blind spot, tidak kuat menanjak, ruang gerak terbatas, dan kendaraan rusak diatengah jalan.
“Harapannya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang diluar kapasitas “, jelas Kasat. (RSN/Lts)