Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Lakukan Peneguran Maupun Penegakan Hukum Bagi Warga Masyarakat Yang Belum Tertib Berlalu Lintas

oleh -
Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Lakukan Peneguran Maupun Penegakan Hukum Bagi Warga Masyarakat Yang Belum Tertib Berlalu Lintas 1

Kotim (04/12/2021) Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Jajaran Polda kalteng Lakukan kegiatan peneguran kepada warga Masyarakat terutama pengendara Sepeda motor yang kurang Tertib dalam hal berlalu lintas baik dari kelengkapan Perorarangan Maupun kelengkapan Kendaraan.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan mengantisipasi tinggi nya kecelakaan yang menyebabkan fatalitas korban jiwa.dikarena kan masyarakat sebagian masih tidak peduli dengan keselamatan diri menggunakan kendaraan dengan baik untuk itu Satuan Lalu Lintas Terus berupaya melakukan Himbauan Sosialisasi Serta penegakan hukum kepada warga yang belum tertib berlalu lintas.”ungkap nya,

Sebelum dilakukan Penegakan Hukum Warga Masyarakat Diberikan Sosialisasi sera Edukasi tentang Pemahaman Berlalu lintas Serta Bahaya yang akan Ditimbulkan.

Dalam Sosialiasi Juga Disampaikan bawah semua kegiatan yang dilakukan sat lantas polres kotim ini bukan untuk mencari kesalahan warga nya namun lebih kepada misi kemanusian sehingga kamseltibcar lantas dikota sampit dapat berjalan dengan rasa aman dan nyaman.

” Dengan harapan Semoga Dengan dilakukannya Kegiatan Ini bisa Menertibkan Warga Masyarakat dan Arus lalin kita menjadi baik karena itu menjadi Salah Satu Cerminan Budaya bangsa.(sep/lts)

BACA JUGA :  Polsek Sungai Sampit melakukan pengamanan pembagian BNPT dan Bansos Minyak Goreng tahun 2022 Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.