Tracing 2 Warga, Kapolsek Cempaga Hulu: Jadikan Prokes sebagai Kebutuhan

oleh -
Tracing 2 Warga, Kapolsek Cempaga Hulu: Jadikan Prokes sebagai Kebutuhan 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Dua warga Desa Pundu yang berinisial AM (26) dan EAF (26) terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M.,ketika ditemui diruang kerjanya, Jum’at (18/02/2022) pagi.

Dwi menambahkan, jika kedua warganya yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 merupakan informasi yang diperoleh dari laporan harian pasien Covid-19 Kemenkes RI di Kabupaten Kotim.

Bermodalkan data tersebut, terang Dwi, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 langsung mengambil tindak berupa tracing ke rumah pasien Covid-19.

Ditempat ini, petugas terlihat memberikan penyuluhan kepada AM dak EAF untuk mengurangi aktivitas diluar rumah beberapa waktu.

“Dengan bertambahnya warga kita yang terkonfirmasi positif Covid-19, hendaknya jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan kita semua,” tutupnya.(iibboy)

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Kotim terus mensosialisasikan larangan (Odol) di beberap Rest Area Truck Angkutan Barang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.