Sampit -Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari “Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”.
Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, SH.S.A.P menyampaikan bahwa, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Jaya Karet memberikan arahan atau himbauan kepada masyarakat disekeliling khususnya warga binaan Bhabinkamtibmas agar memakai masker dan memberitahukan utuk jaga jarak, harus sering cuci tangan.
Hal ini sesuai dengan Kegiatan sehari-hari yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah sambang atau melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat.
Pada Prinsipnya, kegiatan Bhabinkamtibmas hanya perlu 4 D (Datang-Duduk-Dengar-Dialog) dan 1 C (Catat),” Kamis (06/01/22)
Sebagai seorang anggota Bhabinkamtibmas yang di tengah-tengah masyarakat, harus bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil yakni kelurahan atau desa, mampu mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat,” tegas Kapolsek Jaya Karya.
“Bhabinkamtibmas tidak harus bisa menyelesaikan semua masalah di tingkat desa, namun Bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan tersebut agar diselesaikan melalui forum yang lebih tepat, baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi pemerintah di tingkat Desa/Kelurahan dan stake holder yang ada dalam masyarakat,” tambahnya. (smd)