Kotim – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringn Timur Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan mediasi permasalahan (Problem Solving) kesalah pahaman antar warga inisal U dengan A warga Kelurahan basirih Hilir di aula Mapolsek Jaya Karya, Senin (03/01/22).
Pada kesempatan tersebut petugas piket memfasilitasi kedua warga tersebut guna tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak dengan dihadiri oleh Ketua Rt setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih Hilir Bripka Heru Suseno.
Kedua belah pihak diketahui sempat terjadi cek cok dan siap untuk berdamai melalui jalur kekeluargaan di Mapolsek. Atas dasar kesepakatan bersama, kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargan serta membuat surat pernyataan dan mengimbau kedua belah pihak agar saling memaafkan dan tidak memilki rasa dendam dikemudian hari.
“Kesepakatan damai antara kedua warga tersebut adalah inisitif dari mereka sendiri dan petugas piket Polsek Jaya Karya hanya memfasilitasi kegiatan tersebut guna memberikan alternatif penyelesaian masalah bagi kedua warga tersebut,” ujar Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga mengatakan, bahwa penyelesaian masalah dengan cara mediasi (problem solving) yang dilakukan oleh Kepolisian dengan tujuan agar permasalahan yang ada tidak sampai menyebarluas yang akhirnya dapat merugikan masyarakat lainnya. ($md)