TBnews.kalteng.polri.go.id. Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur , Kalimantan Tengah, Polsek Sungai Sampit melaksanakan imbauan waspada penukaran penyakit PMK diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Polsek Sungai Sampit bergerak cepat melaksanakan pengecekan kandang ternak sapi berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Tengah kepada Kapolda Kalteng Nomor: 524/36/ DPTHP, Perihal Dukungan Pencegahan kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( pmk) tanggal 12 Mei 2022 dan juga temuan hasil pemeriksaan sampel ternak sapi suspec PMK di Ds.Baru Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah yang dinyatakan Positif melalui surat Kepala Pusat Veteriner Farma ( pusvetma) Nomor : 11006/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 12 Mei 2022
Senin pagi (17/05/2022), Kanit Binmas Polsek Sungai Sampit IPDA R. Rudy Handoko beserta anggota turun langsung ke para peternak sapi yang ada di Desa Sumber Makmur Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Mereka melakukan pengecekan ke kandang Sapi milik sdr. IMRON dan MARGIONO. Dari kedua tempat tersebut kondisi sapi ternah masih dalam kondisi normal dan belum ada keluhan dari pemilik masing- masing ternak sapi.
Kapolsek Sungai Sampit AKP IRWAN, SH saat dikonfirmasi mengatakan Polsek Sungai Sampit siap melakukan pencegahan adanya penularan penyakit PMK yang menyerang hewan ternak seperti Sapi khusus diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara sàmpai saat ini pemilik ternak belum menemukan kejanggalan ataupun keluhan mengenai ternak sapi dan sampai saat ini pemilik ternak masih menganggap ternak sapinya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
“Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan kepada para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang, apabila ada sapi yang sakit segera berkoordinasi dengan petugas Dinas Peternakan setempat dan saat ini sapi yang dipelihara merupakan sapi lokal yang masih terbebas dari penyakit PMK.” Tutur IRWAN.