Cegah Kejahatan Terhadap Lingkungan Hidup, Aiptu Deni Sampaikan Larangan Ilegal Mining

oleh -

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Buntok Kota, Buntok, Prov. Kalteng, Minggu (23/1/2022) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. melalui Aiptu Deni Febrianor mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini kami laksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap alam” ujarnya

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. (bow)

BACA JUGA :  Cegah Kejahatan Terhadap Lingkungan, Personel Polsek Jenamas Sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.